Pertama dalam 4 Tahun, APBN Tekor Rp 31,2 Triliun
Photo : Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati
Pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN tahun ini. Dibandingkan periode yang sama pada 2024, angka ini mengalami penurunan sebesar 20,85%, di mana pendapatan saat itu mencapai Rp400,4 triliun. Salah satu faktor utama penyebab turunnya pendapatan negara adalah melemahnya penerimaan pajak yang selama ini menjadi tulang punggung APBN. Jika tren ini terus berlanjut, maka target pendapatan negara tahun ini akan sulit tercapai.
Penerimaan pajak pada awal 2025 hanya mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6% dari target, turun 30,19% dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun. Salah satu faktor penyebab utama adalah implementasi sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax, yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025. Banyak wajib pajak mengalami kesulitan dalam menggunakan sistem ini, sehingga terjadi keterlambatan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Akibatnya, penerimaan pajak mengalami tekanan besar dan berkontribusi terhadap defisit APBN.
Di sisi lain, belanja negara hingga Februari 2025 mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6% dari target APBN tahun ini. Meskipun secara nominal sedikit lebih rendah dibandingkan belanja pada Februari 2024 yang mencapai Rp374,32 triliun, pengeluaran pemerintah tetap tinggi, terutama untuk belanja sosial dan subsidi. Pemerintah masih harus mengalokasikan dana besar untuk program bantuan sosial dan infrastruktur, yang tidak bisa ditunda meskipun pendapatan negara sedang mengalami tekanan.
Menghadapi kondisi ini, para ekonom menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi fiskal guna menyeimbangkan penerimaan dan pengeluaran negara. Salah satu rekomendasi utama adalah melakukan audit independen terhadap sistem Coretax agar dapat segera diperbaiki dan tidak menghambat penerimaan pajak. Selain itu, pemerintah perlu meninjau ulang belanja negara dengan fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemulihan ekonomi. Langkah lain yang dapat diambil adalah meningkatkan pendapatan dari sektor lain, seperti optimalisasi dividen BUMN dan pemanfaatan aset negara secara lebih efisien.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa defisit sebesar Rp31,2 triliun masih dalam batas yang ditetapkan dalam APBN 2025, yakni sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Namun, jika tekanan terhadap pendapatan negara terus berlanjut, maka akan semakin sulit bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif agar defisit tidak membengkak dan membahayakan perekonomian nasional dalam jangka panjang.PR nya kementerian keuangan,semoga bisa diatasi biar ekonomi Indonesia bisa stabil kembali, intinya semua elemen negara harus bersinergi,ikut mengawasi dari hilir ke hulu,(MUL)
Berbagai sumber