HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Kasus Investasi Emas Bali Makin Panas, Krisna Buka Struktur PT New Divine dan Seret Nama Arya Wedakarna.

DENPASAR, RedMOL.id - Polemik dugaan penipuan investasi emas di Bali memasuki fase yang semakin panas. Krisna, owner Divine Gems & Jewelry Bali, tidak hanya membantah tudingan yang diarahkan kepadanya, tetapi juga mempertanyakan mengapa pemeriksaan terhadap perkara tersebut dinilai belum menyentuh seluruh struktur dan pihak yang berkaitan dengan PT New Divine.

Dalam surat terbuka yang disebut telah disampaikan kepada Presiden RI, Kapolri, Menteri Hukum hingga sejumlah lembaga internasional, Krisna meminta perkara tersebut dibongkar secara menyeluruh. Ia menilai penanganan kasus tidak seharusnya berhenti pada satu individu apabila terdapat struktur perusahaan dan pihak lain yang secara hukum dapat ditelusuri.

Krisna bahkan menyebut dirinya berpotensi dijadikan “kambing hitam” dalam perkara tersebut. Menurut dia, pemeriksaan terhadap akta pendirian dan dokumen perusahaan menjadi pintu utama untuk mengetahui siapa saja pihak yang secara resmi tercatat sebagai pemegang saham maupun mitra perusahaan.

“Menurut saya sangat aneh apabila pihak berwenang tidak mengetahui siapa saja pemegang saham dan mitra legal perusahaan. Akta pendirian perusahaan seharusnya dapat diperiksa untuk mengetahui seluruh pihak yang secara resmi tercatat,” tulis Krisna dalam suratnya.

Pernyataan tersebut kemudian membawa perkara ke wilayah yang lebih sensitif. Nama Dr. Ramesh Sastry disebut Krisna sebagai salah satu pemegang saham PT New Divine. Ia juga menyebut adanya hubungan dekat antara Dr. Ramesh dengan Arya Wedakarna.

Namun, penyebutan kedua nama tersebut dalam surat Krisna belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana. Klaim tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen, konfirmasi pihak terkait, serta pembuktian melalui proses hukum.

Terhadap Arya Wedakarna, Krisna justru meminta agar persoalan tersebut dilihat secara objektif. Ia mempertanyakan dasar tuduhan apabila struktur kepemilikan dan fakta hukum perusahaan belum diperiksa secara keseluruhan.

“Sebagai pejabat publik, saya berharap Bapak Arya Wedakarna dapat melihat persoalan ini secara objektif,” demikian pernyataan Krisna.

Krisna juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya cenderung menempatkan dirinya sebagai pusat persoalan. Ia meminta seluruh pihak yang memiliki informasi mengenai perusahaan diperiksa agar konstruksi perkara tidak dibangun hanya berdasarkan keterangan atau tuduhan terhadap satu pihak.

Langkah Krisna tidak berhenti pada pernyataan. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan tuduhan yang disampaikannya dengan bukti. Pada saat yang sama, ia meminta pihak yang menuduh dirinya juga bersedia memberikan bukti dan menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Polemik semakin luas setelah surat tersebut disebut turut diarahkan kepada sejumlah lembaga internasional, termasuk ICSID, OECD National Contact Points serta pihak-pihak di India, Malaysia, Dubai dan Portugal.

Kini pertanyaan besarnya bukan sekadar siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban, tetapi apakah seluruh struktur PT New Divine benar-benar akan dibuka dan diperiksa secara transparan.

Sebab jika dokumen perusahaan memang dapat menunjukkan siapa pemegang saham, mitra legal dan pihak yang memiliki kewenangan, maka seluruh informasi tersebut semestinya menjadi bagian penting dalam mengurai perkara.

Sebaliknya, apabila tuduhan yang disampaikan Krisna tidak dapat dibuktikan, maka pernyataan tersebut juga harus diuji melalui mekanisme hukum.

Polemik ini pada akhirnya akan ditentukan bukan oleh siapa yang paling keras berbicara, melainkan oleh dokumen, bukti dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Redaksi :/* Isbat Usman

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space