HEADLINE
---

Bawaslu Provinsi Lampung Akan Mengeluarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024 pada Agustus Mendatang.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri. Foto: Bawaslu Lampung

Bandar Lampung, RedMOL.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung berencana untuk mengeluarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024 di wilayah Lampung pada Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, yang mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

"Pemetaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa instrumen baru yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Instrumen IKP pada Pemilu dengan Pilkada kemungkinan berbeda," ujar Tamri pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Tamri, faktor penting dalam pemetaan IKP adalah jumlah pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada mendatang. "Karena semakin sedikit calon, persaingan akan semakin keras," tambahnya.

IKP nanti akan menjadi basis bagi Bawaslu Lampung dalam menetapkan program pencegahan dan pengawasan di setiap tahapan Pilkada. "Kita utamakan pencegahan, apabila masih terjadi maka penanganan pelanggaran," ujarnya.

Tamri juga menegaskan bahwa Bawaslu terus memegang komitmen dalam pencegahan politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahapan Pilkada ini, perhatian utama Bawaslu adalah penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat. Bawaslu akan memastikan tidak ada penyalahgunaan bansos yang memberikan keuntungan bagi petahana.

"Karena tidak bisa menyalahkan, karena ini merupakan program pusat bukan program petahana," katanya.

Selain itu, Bawaslu juga fokus dalam pengamanan jalannya setiap tahapan Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu bersama TNI dan Polri terus berkoordinasi untuk melakukan antisipasi-antisipasi.

"Kami yakin masyarakat Lampung sudah dewasa dalam berpolitik, dan yakin tidak akan terjadi konflik fisik antar pendukung calon," tandasnya.


RedMol Lampung

Post a Comment
Close Ads