Kepala PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online.
Jakarta, RedMOL.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam aktivitas judi online. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, terkait keterlibatan anggota legislatif dalam judi online, Ivan menyatakan bahwa pihaknya memiliki data yang mendukung temuan tersebut. "Terkait dengan pertanyaan apakah ada legislatif di pusat dan daerah yang terlibat, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
Ivan menambahkan bahwa lebih dari seribu orang tersebut termasuk anggota DPR, DPRD, serta sekretariat kesetjenan. Dalam pengawasan PPATK, terdeteksi lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka dengan nilai agregat mencapai ratusan miliar rupiah. "Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Angka perputarannya bisa saya sampaikan," ujar Ivan.
Menurut Ivan, jumlah uang yang berputar dari aktivitas judi online para anggota legislatif ini mencapai angka fantastis. "Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," jelas Ivan.
RedMOL Jakarta