Protes Orang Tua Wali Murid SMA Negeri 2 TBT Terkait Penarikan Biaya Sekolah.
Tubaba, RedMOL.id - Pada rapat komite tahun ajaran 2023-2024, kepala sekolah SMA Negeri 2 Tulang Bawang Tengah (TBT) dan ketua komite menyatakan bahwa dana BOS tidak bisa diandalkan dan tidak pasti keluarnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap protes beberapa orang tua wali murid mengenai besarnya penarikan biaya sekolah, meskipun sekolah sudah negeri dan mendapatkan dana BOS. Rapat tersebut diadakan pada Jumat, 14 Juni 2024.
Beberapa orang tua wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan penarikan biaya saat pengambilan buku rapor siswa pada hari yang sama. Mereka merasa terbebani dengan biaya atribut dan pembayaran gedung sekolah untuk kegiatan ekstrakurikuler.
"Saya harus membayar Rp 1.000.000 untuk atribut dan kartu sekolah, dan hanya dikembalikan Rp 20.000. Selain itu, biaya gedung sebesar Rp 2.980.000 juga harus dibayar. Katanya untuk pembelajaran ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya," ungkap salah satu orang tua wali murid.
Pada rapat komite sebelumnya, beberapa orang tua mempertanyakan besarnya biaya yang harus dibayar. Mereka menilai, seharusnya dana BOS dapat mengurangi beban biaya tersebut. Namun, pihak sekolah dan komite menjawab bahwa dana BOS tidak bisa diandalkan dan tidak pasti keluarnya.
"Setiap tahun ada penarikan biaya, bahkan saat anak naik kelas, tarikan baru muncul lagi. Tahun lalu belum lunas, sekarang sudah ada lagi. Mau protes juga percuma, tetap saja harus bayar," keluh seorang orang tua wali murid lainnya.
Di lingkungan SMA Negeri 2 TBT, keluhan serupa disampaikan oleh orang tua wali murid lainnya mengenai penarikan yang berdalih sumbangan untuk gedung dan pembelajaran ekstrakurikuler. "Saya harus bayar Rp 2.900.000 ditambah Rp 1.000.000, dan hanya dikembalikan Rp 20.000. Jadi total yang harus kami bayar Rp 3.980.000. Meski merasa terbebani, kami terpaksa bayar karena diharuskan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, seorang sekuriti sekolah mengakui bahwa dana BOS tidak dapat diandalkan untuk berbagai keperluan seperti pembayaran gaji honor dan langganan koran. "Gaji kami dan dana koran sering tersendat karena mengandalkan tarikan dari siswa. Dana BOS tidak bisa diandalkan dan keluarannya tidak tentu," ucap sekuriti yang berinisial J.
Sungguh disayangkan, kepala sekolah dan ketua komite SMA Negeri 2 TBT menganggap dana BOS tidak bisa diandalkan, padahal jika dihitung, bantuan dana BOS yang diberikan cukup besar dan seharusnya dapat diandalkan. Dengan jumlah siswa sekitar 300 orang, bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 420.000.000. Pernyataan tersebut terkesan tidak menghargai bantuan yang ada, sementara orang tua wali murid terus terbebani oleh penarikan yang berkedok sumbangan.
Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diharapkan dapat menegur keras kepala sekolah SMA Negeri 2 TBT yang telah membebani orang tua wali murid dengan penarikan biaya yang besar. Keluhan dan protes orang tua wali murid yang merasa terbebani harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus menerus terjadi di tahun ajaran berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SMA Negeri 2 TBT dan ketua komite belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penarikan biaya yang berdalih sumbangan untuk gedung dan pembelajaran ekstrakurikuler serta kegiatan lainnya.
RedMOL Tim Media