HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Syahrul Yasin Limpo Mengaku Berikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Pihak Firli Membantah.

Jakarta, RedMOL.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan dalam sidang bahwa ia memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai bentuk persahabatan. Namun, pihak Firli Bahuri membantah keras tuduhan tersebut.

Pengakuan ini disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024). Dalam sidang tersebut, SYL yang merupakan terdakwa, diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yaitu Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Kementan, M Hatta.

Menurut keterangan SYL, uang Rp 1,3 miliar itu diberikan secara bertahap. Pertama, uang diberikan saat SYL dan Firli bertemu di GOR Badminton.

"Saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim.

"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.

"Benar ada itu ya?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab SYL.

"Itu yang di GOR?" tanya hakim.

"Di GOR," jawab SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an," jawab SYL.

"Rp 500 juta?" tanya hakim.

"Iya, tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.

Pengakuan ini memicu kontroversi dan menambah panasnya persidangan yang sedang berlangsung. Sementara itu, pihak Firli Bahuri melalui juru bicaranya telah mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Firli tidak pernah menerima uang dari SYL.


RedMOL Jakarta

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space