HEADLINE
---

Wamenkeu Thomas A. M. Djiwandono Mengungkap Rencana Program Pengelolaan Penerimaan Negara 2025

Kalbar,REDMOL.id—Jakarta – Pada rapat kerja Komisi XI DPR yang berlangsung hari ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono memaparkan rencana strategis untuk pengelolaan penerimaan negara tahun 2025. Dengan target pendapatan negara yang ambisius mencapai Rp3.005,1 triliun atau sekitar 12,32% dari Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam rencananya, Thomas menekankan lima kegiatan utama yang akan dilakukan untuk mencapai target tersebut. 

1. Pelayanan, Komunikasi, dan Edukasi : Meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak serta memperkuat komunikasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Hal ini meliputi penyuluhan kepada masyarakat dan pelatihan bagi petugas pajak.

2. Pengawasan dan Penegakan Hukum : Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran pajak.

3. Ekstensifikasi Penerimaan Negara : Meningkatkan cakupan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, termasuk sektor-sektor yang sebelumnya belum terjangkau. Ini bertujuan untuk mencakup lebih banyak wajib pajak dan sumber penerimaan baru.

4. Penanganan Keberatan/Banding/Gugatan : Memperbaiki proses penanganan keberatan, banding, dan gugatan untuk mengurangi sengketa pajak dan memastikan bahwa hak-hak wajib pajak dilindungi dengan baik.

5.Perumusan Kebijakan Administratif: Mengembangkan kebijakan administratif yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika ekonomi dan teknologi untuk mendukung pengelolaan penerimaan negara yang lebih baik.

Thomas menambahkan bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai serta usaha ekstra untuk mencapai target yang ditetapkan. Di sektor pajak, pemerintah akan fokus pada penguatan implementasi coretax system, pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta pemberian insentif fiskal untuk akselerasi investasi. Selain itu, optimalisasi kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, dan joint collection juga akan dilakukan.

Untuk sektor kepabeanan dan cukai, Thomas menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada penguatan CEIS (Customs Electronic Information System), adaptasi klasifikasi barang untuk mendukung industri dan perdagangan, serta penguatan pengawasan dan layanan ekspor.

Di bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Barang Milik Negara (BMN) akan menjadi prioritas. Ini termasuk pengembangan automatic blocking system dan sistem informasi berbasis aplikasi untuk memperbaiki manajemen PNBP.

Wamenkeu Thomas menggarisbawahi bahwa meskipun target pendapatan negara semakin tinggi, upaya ini juga akan dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. Pemerintah berharap bahwa langkah-langkah strategis ini tidak hanya akan mencapai target pendapatan yang ditetapkan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.[AZ]

Editor:Maulana
Post a Comment
Close Ads