BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Jakarta, RedMOL.id - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Dalam daftar tersebut, terdapat nama-nama tokoh terkemuka seperti Dahlan Iskan hingga M Busyro Muqoddas.
Dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025), daftar calon anggota Dewan Pers ini ditetapkan dalam rapat BPPA yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025). Sekretaris BPPA, Wienda Parwitasari, menjelaskan bahwa ke-18 nama tersebut terdiri dari enam orang dari unsur wartawan, enam orang dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan enam orang dari unsur tokoh masyarakat.
Daftar Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Marah Sakti Siregar
- Muhammad Jazuli
- Sayid Iskandarsyah
- Wahyu Triyogo
Unsur Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Eko Pamuji
- Paulus Tri Agung Kristanto
- Syamsudin Hadi Sutarto
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
- Albertus Wahyurudhantho
- Dahlan Iskan
- Komarudin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Ratna Komala
- Rosarita Niken Widiastuti
Wienda Parwitasari menambahkan bahwa pemilihan calon anggota Dewan Pers juga melibatkan partisipasi masyarakat secara umum. Masyarakat dapat memberikan masukan terkait para kandidat melalui surat elektronik ke alamat [email protected]. Masukan yang diterima akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi calon anggota Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua BPPA, Bambang Santoso, memastikan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan telah disepakati bersama. Ia menegaskan bahwa pemilihan ini bertujuan untuk menghasilkan anggota Dewan Pers yang kompeten dan dapat menjaga independensi pers di Indonesia.
Dewan Pers memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan pers serta memastikan profesionalisme insan pers di Tanah Air. Oleh karena itu, pemilihan anggota yang kredibel dan berintegritas menjadi aspek krusial dalam menentukan arah kebijakan pers nasional ke depan.
(Redaksi Nasional)