Dana Bantuan Kematian Diduga Ditelan Ibu Olif, Warga Kebun Raja Pertanyakan Kejelasan
Redmol. Id Halmahera Selatan – Skandal dana bantuan kematian mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang oknum aparatur Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), berinisial O alias Ibu Olif, dituding menyelewengkan dana bantuan kematian yang seharusnya diterima keluarga berduka di Desa Kebun Raja. Dana tersebut diduga kuat tidak pernah sampai ke tangan ahli waris.
Warga mengaku seluruh syarat administrasi hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah diserahkan. Namun, bantuan yang mestinya cair dan diterima keluarga justru hilang tanpa kejelasan.
“Semua syarat sudah lengkap, laporan pun sudah kami masukkan. Tapi bantuan itu tidak pernah turun. Dugaan kami, uangnya sudah ditelan pribadi,” ungkap seorang warga Kebun Raja dengan nada kesal.
Klarifikasi Ibu Olif Picu Polemik
Saat dikonfirmasi, Ibu Olif menyampaikan bahwa bantuan tidak bisa lagi disalurkan karena sudah melewati batas waktu sembilan hari. Menurutnya, dana kemudian dialihkan kepada pihak lain.
Kalau sudah lewat sembilan hari, bantuannya dialihkan. Itu aturan,” ujar Olif singkat.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Warga menilai alasan itu tidak masuk akal dan seolah menutupi fakta sebenarnya.
“Bantuan kematian itu hak keluarga yang berduka, bukan untuk dialihkan. Kalau keluarga tidak menerima, lalu uangnya ke mana? Jangan sampai ada permainan di dalam,” tegas tokoh masyarakat Kebun Raja.
Warga Sudah Berusaha Warga Kebun Raja menegaskan, mereka sudah berulang kali berusaha melengkapi kebutuhan dokumen sesuai permintaan pihak Dinas Kesra. Bahkan, keluarga penerima manfaat juga mencoba bertemu langsung dengan Ibu Olif untuk menanyakan kejelasan bantuan tersebut.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, menurut warga, Ibu Olif justru keluar daerah dan sulit ditemui, sehingga urusan penting ini menggantung tanpa penyelesaian.
Dokumen sudah lengkap, kami juga sudah coba ketemu langsung. Tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat, katanya keluar daerah. Kalau begini, di mana tanggung jawabnya sebagai pekerja yang digaji untuk melayani masyarakat?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Publik Desak Pemerintah Tegas
Kasus ini menimbulkan keresahan luas. Warga menilai, jika benar ada praktik pengalihan dana, maka pemerintah daerah harus segera turun tangan dan memberi penjelasan terbuka.
Jangan sampai dibiarkan. Kalau pegawai keluar daerah tanpa menyelesaikan kewajiban, apalagi terkait hak masyarakat, itu sudah merugikan banyak orang. Pemerintah harus tegas,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Kesra maupun Bupati Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, masyarakat Kebun Raja menegaskan akan terus menuntut jawaban hingga persoalan ini terang-benderang. Red