HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot dari Jabatan.



Klik untuk tambah keterangan

Tulang Bawang-
Redmol Indonesia,com
Lampung
Ratusan para jurnalis dan wartawan tulang bawang bersama sejumlah organisasi di Kabupaten Tulang Bawang melayangkan tuntutan keras agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) segera dicopot dari jabatannya, Senin (15/9/2025).

Desakan ini muncul lantaran selama dua tahun terakhir Kadis Kominfo dinilai justru mempersulit kerja para jurnalis dalam dan wartawan
memperoleh informasi maupun melakukan peliputan di lingkungan pemerintahan tulang bawang tuba.


Para wartawan menegaskan, sikap tersebut bukan hanya bentuk arogansi birokrasi, melainkan juga tindakan yang menghambat kebebasan pers serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dengan jelas menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Padahal pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi ke publik. Kalau akses ditutup, ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Jefri salah satu perwakilan wartawan dengan nada kecewa.

"Mereka mendesak Bupati Tulang Bawang untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi kinerja hingga pencopotan jabatan, agar hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers kembali harmonis serta transparansi informasi publik tetap terjaga.

Isi dari tuntutan insan pers tersebut, Forum Wartawan Tuba Bersatu,( FWTB)

1.Minta Bupati Tulang Bawang Evaluasi dan Copot Pejabat Kominfo yang tidak transparan.

2  minta kepada Kejari dan polres audit anggaran Kominfo APBD 2024-2025

3 Dana  publikasi harus di kelola secara transparan,adil dan merata.

4, Kembalikan anggaran Publikasi ke SKPD masing masing

5,Stop aturan rumit yang menyulitkan media menjalin kerja sama.

6 minta keberlasungan koran agar bisa bisa di gelar dengan transparan.

"Bupati Tulang Bawang  Qudratul Ikhwan,  akhirnya  menemui insan pers  dalam menyampaikan orasi tersebut  mengatakan , semua itu udah pasti ada dasar hukumnya, namun dalam hal itu saya perintahkan jajaran untuk mengkaji ulang kembali,bersama sama kawan media semua.

"Lanjut Qudratul ,waktu ba' da Zuhur udah mau masuk saya tinggal shalat dulu, bagi yang musafir silahkan di jamak, law saya bukan musafir tutup nya,".

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space