HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Sengketa Tapal Batas Kampung Ketua Laskar Merah Putih Tuba Harry Oktavia. SH angkat Bicara




Sengketa Tapal Batas Kampung Ketua Laskar Merah Putih Tuba Harry Oktavia. SH angkat Bicara 


Redmo Indonesia,com

Kampung

Sengketa tapal batas antara Kampung Bujung tenuk  dan Kampung Kagungan Rahayu dari tahun 2024 sampai tahun 2026 belum menemui titik tarang, masing-masing kedua kampung saling mengklaim wilayah tapal batas kampung masing-masing.

Menurut Kepala Kampung Bujung tenuk  yang kerap disapa Bung Media. Saat dikonfirmasi wartawan media ini Senin 30 Maret 2026 sekira pukul 10.00 WIB iya menyatakan.

" Pada tahun 2024 lalu Kampung Kagungan Rahayu telah membangun jembatan dari Dana Desa sudah masuk wilayah Kampung bujung tenuk Tampa adanya pemberitahuan pada Aparat Kampung Bujung tenuk ," Jelasnya.

Lebih lanjut iya berkata " Jembatan yang dibangun oleh Kepala Kampung Kagungan Rahayu itu jelas-jelas masuk wilayah Kampung Bujung tenuk, Semua kepala kampung, yang ada di Tiyuh Toho ini tau bahwa jembatan yang mereka bangun tahun 2024 itu masuk wilayah Kampung bujung tenuk.


Jika sudah terjadi seperti ini, Kampung Kagungan Rahayu, membangun jembatan dari Dana Desa yang masuk wilayah Bujung tenuk itu sudah salah besar, dan menyalahi aturan," Urai nya.


Ditempat yang sama Ketua Laskar Merah putih Tulang Bawang yang kerap disapa sehari-hari Bung Harry juga angkat bicara tentang pembangunan jembatan oleh kakam Kagungan Rahayu yang sudah masuk di wilayah kampung Bujung tenuk.

Menurutnya " Saya sangat menyangkan pembangunan jembatan oleh kagungan rayahayu tahun 2024 yang di anggarkan dari Dana Desa itu sudah masuk wilayah Kampung bujung tenuk.

Sebagai kepala kampung. Pak Warsito seharusnya, bermusyawarah terlebih dahulu pada kakam Bujung tenuk pak media. Baru lah dilakukan pembangunan jembatan karena wilayah tempat pembangunan jembatan tersebut memang masuk di wilayah Kampung Bujung tenuk,  bukan masuk di wilayah Kagungan Rahayu," Urainya.

Dengan adanya bangunan jembatan tersebut kini Kampung Kagungan Rahayu telah mengklaim wilayah yang seharusnya masuk di wilayah Kampung Bujung tenuk, Kakam Kagungan Rahayu setelah membangun di wilayah kampung lain Tampa izin, seharusnya melakukan perundingan dan mencari solusi, duduk bersama dan musyawarah dengan pak kakam Bujung tenuk.

Namun pak kakam Warsito hingga saat ini tidak ada usaha dan niat untuk bermusyawarah duduk bersama mencari solusi dengan pak kakam Media," Pungkasnya.

Ditempat terpisah di Balai Kampung Kagungan Rahayu wartawan media ini berusaha untuk menemui Pak Warsito selaku kakam Kagungan Rahayu namun sangat disayangkan beliau tidak ada dikantornya. 

Menurut Sekretaris Kampung Kagungan Rahayu, pak nengah saat dimintai keterangan tentang bangunan jembatan yang diduga telah memasuki wilayah kampung lain dirinya berkata.

" Apa pun bentuknya Kami pemerintah Kampung Kagungan Rahayu Bertanggungjawab sepenuhnya atas pembangunan tersebut, kerena itu masih wilayah kampung Kagungan Rahayu," Pungkasnya.

Diharapkan pada Dinas terkait dan camat Menggala, pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar kiranya dapat turun kelokasi tempat sengketa tapal batas kedua kampung, agar permasalahan ini bisa secepatnya selesai Tampa adanya saling klaim wilayah lagi, agar kedepannya dan kemudian hari antara kedua kampung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Media ini membuka ruang dan waktu untuk kedua belah pihak memberikan hak jawab dan hak koreksi nya, hak jawab kedua akan diterbitkan kembali pada media yang sama.

Sampai diterbitkan berita ini Kepala Kampung Kagungan Rahayu pak Warsito belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan adanya dugaan pembangunan jembatan dari Dana Desa tahun 2024 yang sudah masuk wilayah Kampung Kagungan Rahayu. (Red-TIM).
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space