HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Diduga Oknum TNI Berseragam Membekingi PT. Lintas Arta Untuk Pekerjaan Tanam Tiang dan Tarik Jalur Kabel


Tangerang, RedMOL.id  -
Kota Tangerang Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesemrawutan.

Seperti penarikan Kabel dan penanaman tiang FO milik PT. Lintas Arta di sepanjang jalan Telesonik, Kelurahan Jatake, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang nampak merusak estetika kota. Sabtu, 29 Juni 2024.

Di beberapa titik disudut Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Kabel FO terlihat tak beraturan.

Ketua LBH - PMBI Uje / ujang supendi perwakilan kecamatan Rajeg" saat di temui awak media menjelaskan Padahal sudah jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu.

Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multi pungkasnya. 

(Red) 
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space