HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Negara Jangan Hanya Menghitung Devisa, Tetapi Menutup Mata atas Nyawa PMI! Gopar Pulang dalam Peti, Isoh Kehilangan Suami


Poto Istimewa 

TANGERANG – Redmol.Id

Tragedi kembali menampar wajah perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Gopar (46), PMI asal Kampung Cikondang 2, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di Arab Saudi setelah sempat menjalani perawatan kritis hingga koma.

Ironisnya, perjuangan panjang sang istri, Isoh (44), untuk membawa suaminya pulang ke Indonesia justru berakhir dengan kepulangan yang memilukan. Berangkat sebagai pasangan suami istri, mereka kembali dalam kondisi berbeda: Isoh pulang dengan luka kehilangan, sementara Gopar tiba dalam peti jenazah.

Pada Kamis (5/11/2026), keduanya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui penerbangan terpisah. Jenazah Gopar kemudian dimakamkan pada hari yang sama.

Proses pemulangan tersebut dikawal Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI), bersama KBRI Arab Saudi, BP3MI Jawa Barat, serta sejumlah pihak lainnya.

Perwakilan Sekber TPPO RI, Abel Abdul Rouf (Doel), didampingi Reni Anggareni dari Divisi Humas Antar Lembaga, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses pemulangan hingga pemakaman.

Bantuan juga datang dari Yusup, anggota Sekber TPPO RI di Taif, pemerintah Desa Cimahi, serta BAZNAS Kabupaten Sukabumi yang memfasilitasi ambulans.

NEGARA HARUS HADIR, BUKAN SEKADAR DATANG SAAT PEMAKAMAN

Ketua Sekber TPPO RI, Paul, menegaskan bahwa kematian Gopar harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam mengevaluasi sistem perlindungan PMI di luar negeri.

Di balik besarnya devisa yang dihasilkan pekerja migran, terdapat manusia yang mempertaruhkan keselamatan, kesehatan, bahkan nyawanya demi keluarga dan masa depan.

Gopar bukan sekadar angka dalam statistik penempatan PMI. Ia adalah seorang suami, ayah, dan bagian dari keluarga yang menggantungkan harapan pada pekerjaannya di negeri orang.

Pertanyaan mendasarnya: seberapa kuat negara memastikan perlindungan ketika seorang PMI jatuh sakit, mengalami kondisi kritis, atau menghadapi ancaman kehilangan nyawa di negara penempatan?

Sekber TPPO RI menyatakan akan terus mengawal hak-hak keluarga almarhum, termasuk santunan, asuransi, dan hak ketenagakerjaan lainnya agar Isoh tidak harus menghadapi persoalan tersebut sendirian.

CATATAN KRITIS JURNALIS:

Perlindungan PMI tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni pemberangkatan, maupun angka remitansi. Negara wajib memastikan akses layanan kesehatan, kepastian tanggung jawab pemberi kerja, pendampingan hukum, serta pemenuhan hak keluarga ketika pekerja meninggal dunia.

Pemerintah juga perlu memastikan apakah seluruh hak almarhum telah dipenuhi, bagaimana status perlindungan dan asuransinya, serta apakah terdapat persoalan ketenagakerjaan yang perlu ditindaklanjuti.

Jangan sampai keluarga PMI harus berjuang sendiri setelah kehilangan orang tercinta.

Gopar telah pulang, tetapi tanggung jawab negara terhadap hak-haknya tidak boleh ikut dikuburkan.

Selamat jalan, Gopar. Semoga husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.


Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space