HEADLINE
---

Pengusaha Villa Bali Minta Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Turis Asing

BADUNG: RedMOL.id - Para pelaku usaha villa di Bali mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas turis asing di Pulau Dewata. Kadek Adnyana, pendiri Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), menyoroti isu turis asing yang menyewakan villa secara ilegal, memicu persaingan bisnis yang tidak sehat dan tidak sejalan dengan keberlanjutan pariwisata Bali.

"Saat ini perhatian kami tertuju pada WNA atau turis asing yang membuat bisnis villa rental bebas berkeliaran di Bali tanpa pengawasan ketat, membuat pengusaha lokal kurang nyaman dan tidak adil. Padahal, kami susah-susah mengurus perizinan legal," kata Kadek saat diwawancarai oleh Tribun Bali di Badung, pada Jumat (21/6/2023) sore.

Kadek menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan screening terhadap usaha-usaha ilegal yang dijalankan turis asing. Hal ini menurutnya menyebabkan kegelisahan di kalangan pengusaha lokal. Asosiasi BVRMA didirikan untuk mewadahi dan menyuarakan isu-isu serta permasalahan yang dihadapi oleh bisnis villa rental dan manajemen, serta melakukan audiensi dengan pemerintah guna mencari solusi bersama.

Selama setahun terakhir, dampak dari persaingan yang tidak sehat tersebut sangat dirasakan oleh pengusaha lokal. "Mereka (WNA) membuat bisnis tanpa membayar pajak, sedangkan kami yang sudah lama ada wajib mengikuti regulasi," tambahnya.

Kadek berharap pemangku kepentingan memberikan perhatian terhadap praktik-praktik tersebut yang menggerus pendapatan pengusaha lokal yang taat regulasi. "Jumlah wisatawan yang datang di Bandara Ngurah Rai per hari mencapai 12 ribu kedatangan. Sementara villa di sini sepi, lantas ke mana wisatawan ini?" tuturnya. 

Ia mencurigai adanya "tourism leakage" dan menekankan perlunya investigasi lebih lanjut untuk menemukan solusi yang tepat.

Anak Agung Alit Juliarta, agen villa dari Puri Asia, menambahkan bahwa villa sewa yang beroperasi secara ilegal dan dikendalikan oleh WNA perlu segera dideteksi. Ia menekankan pentingnya kontrol untuk mencegah dampak buruk bagi pariwisata Bali.

"Orang Bali sangat peduli dan menjaga pariwisata. Jika isu ini berkembang lebih jauh, hal itu tidak adil dan mengancam eksistensi pariwisata Bali. Pasca COVID-19, ada 12 ribu kunjungan per hari tetapi serapan di villa dan hotel sangat kecil. Jangan sampai Bali dijual murah dan ilegal," tegasnya.

Para pengusaha villa berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi industri pariwisata Bali dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.


RedMOL Bali

Post a Comment
Close Ads