HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pejabat Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Jual Beli Proyek, Tercium Aroma Suap


RedMOL Indonesia.id - Tangerang -
Praktik dugaan jual beli proyek di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang atau yang lebih dikenal sebagai Dinas Perkim, kembali mencuat ke publik. Informasi tersebut terungkap setelah salah satu rekanan mengaku dirugikan dan berani angkat bicara kepada awak media.

“Bayangkan, Bang. Kalau kami tidak setor duluan ke dinas, jangan harap bisa dapat proyek. Tapi kalau setor, semua lancar. Padahal perusahaan saya setiap tahun wajib bayar pajak. Kalau sistem seperti ini terus dibiarkan, ke depan banyak rekanan bermodal pas-pasan bisa gulung tikar,” ungkap salah satu rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, sumber tersebut juga menyebut adanya praktik bagi-bagi amplop kepada oknum wartawan dan LSM, yang diduga dilakukan agar isu dugaan jual beli proyek tidak mencuat ke publik. Diperkirakan, hingga tahun ini sudah ada sekitar 160 paket pekerjaan dengan berbagai klasifikasi harga proyek yang diperdagangkan.

Ketika ditanya alasan salah satu perusahaan terus mendapat proyek dalam jumlah besar, pihak dinas disebut menjawab karena perusahaan tersebut dianggap sebagai “rekanan tetap”. Jika hal ini benar adanya, maka jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat awak media menyinggung soal dugaan bagi-bagi amplop, sumber tersebut menegaskan:
“Oh, sangat benar. Itu bukan rahasia umum lagi di Dinas Perkim. Yang sering membagikan amplop itu inisial US dan EG, salah satu security di Dinas Perkim.”

Menindaklanjuti informasi itu, awak media langsung melaporkan dugaan praktik suap beserta nama dan nomor kontak terkait kepada pihak berwenang. Informasi ini diperkirakan akan memicu langkah cepat aparat penegak hukum, bahkan tak menutup kemungkinan akan dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seorang aktivis LSM di Kabupaten Tangerang juga mengonfirmasi praktik tersebut. Saat ditemui di ruang tunggu Dinas PUPR Kabupaten Tangerang, ia mengatakan:
“Sudah tidak asing lagi kejadian seperti itu di sini. Begitu dinas buka paket tender maupun non-tender, oknum LSM dan wartawan langsung merapat, lalu diberikan amplop putih. Bahkan ada sandi khusus antara penerima dan pemberi amplop, hanya mereka yang tahu.”

Aroma dugaan korupsi ini juga sampai ke telinga Ketua DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri. Pada Jumat (29/8/2025), ia mencoba menemui pejabat Dinas Perkim, namun tak satu pun pejabat hadir di kantor.

“Kalau pejabat Perkim terus menghindar ketika dikonfirmasi, dalam waktu dekat lembaga yang saya pimpin akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kabupaten Tangerang. Apalagi dugaan kejahatan pejabat Perkim sudah kami laporkan melalui telepon ke KPK,” tegas Syamsul Bahri.

Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak menghindar dan berani bersikap transparan.
“Tolong sampaikan ke pejabat Perkim bahwa saya datang untuk audiensi, bukan minta amplop. Jadi seharusnya diterima dengan baik, bukan bersembunyi. Karena menghilang justru akan mendatangkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah,” pungkasnya.

(M. Aqil Bahri, S.H)
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space