HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Beryali tidak DPRD Tulangbawang Rekomendasikan Copot dan Batalkan SE Kadis Kominfo



Tulang Bawang-
Redmol Indonesia, com
Lampung
Menindaklanjuti aksi damai Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB), DPRD langsung mengambil inisiatif untuk melakukan Heraring dengan Dinas Kominfo terkait keluhan ratusan Media yang ada di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur agar Kadis Kominfo beserta jajarannya di copot dan membatalkan SE nya yang telah merugikan Perusahaan Pers.

Melalui Group FWTB bahwa hari ini, Rabu, 17 September 2025 telah di jadwalkan pihak DPRD akan memanggil Dinas Kominfo untuk mempertanyakan apa permasalahan yang terjadi sehingga ratusan media telah melakukan aksi damai baik di Kantor Bupati maupun di Kantor DPRD Tulangbawang.

Kordinator Lapangan FWTB Erwinsyah mengatakan, Alhamdulillah pihak DPRD telah mengambil langkah cepat dan langsung mengagendakan untuk Heraring dengan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan FWTB tersebut.

"Kita bersama-sama menyaksikan dan mengawal hearing tersebut, apakah berani pihak DPRD untuk merekomendasikan ke Pemkab Tulang Bawang atau malah sebaliknya pihak DPRD berpihak kepada kebijakan yang di ambil oleh Dinas Kominfo sehingga pihak media kurang bersahabat dengan Dinas Kominfo," papar Erwinsyah.

Sebagai masukan untuk DPRD yang hari ini akan melakukan Heraring dengan Dinas Kominfo, seyogyanya Dinas Kominfo itu harus bersinergi dengan Para media baik lokal maupun luar daerah sehingga Kabupaten Tulang Bawang dapat kondusip.

"Akan tetapi kami nilai Kadis Kominfo sengaja untuk memperkeruh suasana dan membuat sejarah kelam untuk kabupaten Tulangbawang dengan adanya ratusan Media melakukan aksi damai," jelas Erwinsyah.

Ditempat berbeda Abdul Rohman Ketua Kordinator Lapangan FWTB, mengapresiasi langkah cepat
DPRD Tulangbawang yang di Ketuai oleh Cak Aliasan, kita berharap hasil dari hearing hari ini bisa memberikan angin segar bagi perusahaan pers.

"Pada intinya kita minta kepada DPRD Tulangbawang, bisa mengawal 5 tuntuta FWTB, agar bisa di setujui oleh pihak Eksekutif. Ada kejanggalan juga pada saat anggaran dibuat satu pintu pada tahun 2024-2025, anehnya anggaran Dinas Kominfo harus nya bertambah tapi malahan berkurang," ungkap Abdul Rohman.

Seperti diketahui kelima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis,sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.

2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 marey 2025 no : B/400.14.5.6/42
IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.

3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).

4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesipikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advetorial dan Surat kabar)

Sampai berita ini diterbitkan belum satupun pihak DPRD dapat dimintai keterangan sementara ketua DPRD dihubungi dalam keadaan sibuk (sandika)

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space