HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian Masih dalam Perselisihan Terkait Kasus Pencurian Mobil.


Bandung, RedMOL.id - Perselisihan antara Teddy Pardiyana dan Rizky Febian terkait kasus pencurian mobil masih berlanjut. Teddy telah divonis 15 bulan penjara karena terbukti mencuri mobil Toyota Innova milik Rizky Febian. Namun, Teddy mengajukan banding atas putusan tersebut, namun sayangnya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Setelah penolakan banding tersebut, Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan untuk meningkatkan hukuman Teddy menjadi 2 tahun dan 7 bulan penjara, lebih lama dari putusan awal. Putusan tersebut memberikan konsekuensi yang lebih berat bagi Teddy dalam kasus ini.

Namun, Teddy tidak menyerah begitu saja dan saat ini sedang mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan membatalkan hukumannya. Teddy dan tim pengacaranya mengajukan upaya kasasi pada tanggal 6 April 2023, dan kasasi tersebut telah diproses serta terdaftar dengan nomor perkara 729 K/Pid/2023.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik sejak awal terkuaknya pencurian mobil yang melibatkan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Proses hukum yang berlangsung memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mempertahankan argumennya dan mengupayakan keadilan.

Kini, publik menantikan putusan akhir dari Mahkamah Agung terkait upaya kasasi yang diajukan oleh Teddy. Keputusan Mahkamah Agung akan menjadi penentu terkait masa depan Teddy dan hasil akhir dari kasus pencurian mobil yang melibatkan dirinya dan Rizky Febian. (Red)

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space