HEADLINE
---

Memahami Definisi dan Peran Politik dalam Kehidupan Sehari-Hari

Jakarta, RedMOL.id Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah politik. Namun, apakah kita benar-benar memahami apa itu politik? Kata politik berasal dari bahasa Yunani "polis" yang berarti negara. Dalam arti luas, politik adalah aktivitas yang dibuat, dipelihara, dan digunakan oleh masyarakat untuk menegakkan peraturan dalam masyarakat itu sendiri.

Menurut Aristoteles, politik adalah "master of science". Ia menganggap pengetahuan tentang politik sebagai kunci untuk memahami lingkungan, bukan sekadar ilmu pengetahuan. 

Politik tidak bisa dipisahkan dari dua aspek utama yaitu konflik dan kerja sama. Dalam sebuah peraturan, bisa saja ada pihak yang tidak menerima peraturan yang telah ditetapkan karena perbedaan pendapat, kepentingan, atau ketidakcocokan. Hal ini bisa menimbulkan konflik. Di sisi lain, untuk membuat atau menjalani sebuah aturan, seseorang membutuhkan orang lain agar mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu, muncul keinginan untuk bekerja sama, sehingga konflik dan kerja sama adalah hal yang tidak terlepas dari politik. Namun, politik seharusnya digunakan untuk menyelesaikan masalah daripada mencapai tujuan golongan tertentu.

Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (pemilu). Pemilu adalah sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu berfungsi untuk menghasilkan kepemimpinan yang mendekati kehendak rakyat, sehingga menjadi sarana legitimasi kekuasaan.

Pemilu yang aspiratif dan demokratis harus memenuhi beberapa persyaratan:

1. Kompetitif: Peserta pemilu harus bebas dan otonom.

2. Berkala: Pemilu harus diselenggarakan secara teratur dengan jarak waktu yang jelas.

3. Inklusif: Semua kelompok masyarakat harus memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi, tanpa diskriminasi.

4. Kebebasan Memilih: Pemilih harus bisa mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana bebas, tanpa tekanan, dan dengan akses informasi yang luas.

5. Independen: Penyelenggara pemilu harus tidak memihak dan independen.

Sebagai pilar demokrasi, partai politik berperan sebagai wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah. Pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu menunjukkan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi. Misalnya, pemilu tahun 2004 dinilai cukup berhasil oleh banyak kalangan, termasuk internasional. Ini menunjukkan bahwa sistem perpolitikan nasional mulai sejalan dengan penataan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk penataan partai politik.

Peran partai politik memberikan kontribusi signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Peningkatan kapasitas dan kinerja partai politik akan berdampak besar pada peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terdapat 75 partai politik yang berbadan hukum, dengan 23 partai politik di Kabupaten Lamongan yang telah melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan. Dari 75 partai politik, hanya 24 yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024.


RedMol Jakarta/*

Post a Comment
Close Ads