HEADLINE
Dark Mode
Large text article

LPK-GPI Himbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Vendor Jasa Pernikahan



Jakarta 14/1/2026, Redmol. Id
Lembaga Perlindungan Konsumen GPI (LPK-GPI) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih vendor jasa pernikahan. Himbauan ini dikeluarkan setelah beberapa kasus vendor yang tidak menjalankan kewajiban yang telah disepakati, menyebabkan kerugian bagi konsumen.

"Belakangan ini, kita disibukkan dengan munculnya kembali kasus tidak menyenangkan di mana beberapa vendor tidak menjalankan kewajiban yang telah disepakati, sehingga menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi para konsumen," kata Ketua Umum LPK-GPI, Muhammad Ali, SH., MH.

LPK-GPI menghimbau masyarakat untuk mengikuti langkah-langkah sederhana namun bermakna untuk meminimalkan risiko kerugian, yaitu:

- Memeriksa legalitas dan rekam jejak vendor
- Menggunakan kontrak tertulis yang jelas
- Melakukan pembayaran secara bertahap
- Menyimpan seluruh bukti komunikasi dan transaksi

"Kita percaya bahwa dengan kesadaran dan tindakan bijaksana, setiap pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan menjadi momen bahagia yang tak terlupakan," tambah Muhammad Ali.

LPK-GPI juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika terjadi masalah dengan vendor jasa pernikahan. 
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space