Mencari "Niat Jahat" di Mens Rea Pandji: Refleksi Hukum dan Demokrasi
February 07, 2026
Tomohon 7/2/2026, RedMol. Id
Dr. Reinhard Tololiu, Kajari Tomohon, mengajak kita merenung tentang kasus Pandji Pragiwaksono yang dihadapkan pada hukum karena pertunjukan komedi Mens Rea. Adagium Romawi kuno, "Actus non facit reum nisi mens sit rea," menjadi relevan: apakah perbuatan Pandji disertai niat jahat?
Pandji, yang baru merilis pertunjukan di Netflix, dituduh menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan lembaga negara. Namun, Mahfud MD berpendapat, dalam konteks ekspresi seni, unsur niat jahat seringkali tidak terpenuhi.
UU No. 1 Tahun 2023 membawa perubahan paradigma, termasuk delik aduan absolut dan definisi hasutan. Tantangan terletak pada penerapan hukum yang seringkali kabur antara kritik dan penghinaan.
Kasus ini menguji kita: apakah hukum cukup bijaksana membedakan "mulut tajam" dengan "niat jahat"? Atau kita menuju masyarakat hening, di mana tawa harus lewat sensor ketakutan?