PT Pandu Mulia Perkuat Citra Tambang Berizin, Kedepankan Kepatuhan Regulasi dan Kepedulian Sosial di Tanggamus.
Tanggamus, RedMOL.id – PT Pandu Mulia kembali menyampaikan penegasan terkait operasional pertambangan yang dijalankannya di Kabupaten Tanggamus. Perusahaan menekankan bahwa seluruh aktivitas dilakukan secara sah, terukur, dan mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Humas PT Pandu Mulia, Bayu Fitra Nugroho, menjelaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diwajibkan pemerintah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Persetujuan Lingkungan berbasis dokumen AMDAL disebut telah dikantongi sebagai landasan utama operasional.
Menurutnya, lokasi kegiatan tambang berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan tidak bersinggungan dengan wilayah hutan. Selain itu, pemanfaatan lahan dilakukan di atas area yang memiliki legalitas jelas, dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat resmi.
Dalam pengelolaan lingkungan, perusahaan mengklaim terus menjalankan kewajiban dengan menyusun dan melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) secara berkala setiap semester. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekosistem di sekitar area operasional.
Menanggapi isu pencemaran laut dan kerusakan biota, perusahaan menilai informasi tersebut tidak didukung bukti lapangan yang valid. Hasil verifikasi dari DLH Provinsi Lampung dan DLH Kabupaten Tanggamus pada Desember 2025 disebut menunjukkan bahwa perusahaan telah menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait banjir yang terjadi di sejumlah titik, perusahaan menyebut kondisi tersebut merupakan karakter alami wilayah hilir yang sejak lama memiliki tingkat kerawanan tinggi. Dengan demikian, perusahaan menilai fenomena tersebut tidak dapat dikaitkan langsung dengan aktivitas pertambangan.
Dari sisi operasional, PT Pandu Mulia menegaskan bahwa kegiatan tambang masih dalam tahap awal dan dilakukan secara bertahap sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah mendapat persetujuan pemerintah. Hal ini sekaligus menepis anggapan adanya eksploitasi dalam skala besar.
Dalam aspek ketenagakerjaan, perusahaan memastikan seluruh hak karyawan internal dipenuhi secara konsisten tanpa kendala. Komitmen terhadap kesejahteraan pekerja menjadi bagian dari prinsip kerja yang dijalankan perusahaan.
Hubungan dengan masyarakat sekitar juga terus dijaga melalui pendekatan kolaboratif, termasuk pelaksanaan program sosial dan perbaikan infrastruktur jalan. Ke depan, perusahaan berencana memaksimalkan penggunaan jalur laut dengan sistem tongkang guna mengurangi dampak aktivitas transportasi di darat.
Melalui berbagai langkah tersebut, PT Pandu Mulia menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha pertambangan yang patuh regulasi, berorientasi pada keberlanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
“Kami berupaya menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan sesuai aturan,” ujar Bayu. "Anhar"