Diduga kepalou Tiyuh Candera jaya korupsi Dana Desa Secara Berjamah 2024-2025 Perlu Klarifikasi,
July 27, 2026

Tulang bawang Barat.Redmol Indonesia,id-Lampung
kepalou Tiyuh Slm Belum Meberi Keterangan
Pada Hari Senin
27 juli 2026
Penggunaan Dana Desa Tiyuh Candara jaya, Kecamatan Tulang bawang tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, periode 2024-2025 menjadi sorotan media. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi dinilai perlu diklarifikasi kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.
Upaya konfirmasi wartawan kepada kaur perencanan kepalou Tiyuh berinisial Slm telah dilakukan berulang kali di Balai Tiyuh Candera jaya. Berdasarkan catatan buku tamu dan pantauan di lapangan, yang bersangkutan tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan.
Permintaan janji temu yang ditinggalkan di buku tamu hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.
Pada Rabu, 13 Mei 2026, wartawan kembali mendatangi Balai Tiyuh Candera jaya. Kepalou Salim tidak berada di tempat. namun bertemu pak Rudi selaku kasi Perencanan Tiyuh Candera jaya yang ditemui menjelaskan beberapa kegiatan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan tahun 2025.
“pada Tahun 2024 ada pembagunan pisik tapi hanya 1 fisik aja yang dibangun untuk pengerasan jalan pemukiman sepanjang 200 lebih Sementara untuk tahun 2025 hanya Renofasi kantor sepanjang senilai Rp210000 dua juta seratus,” jelas pak Rudi selaku kaur pembanggunan Tiyuh Candera jaya kepada media.
Ia menambahkan, selama dua tahun menjabat, kegiatan fisik yang dilaksanakan baru dua titik tersebut.
Keterangan tersebut berbeda dengan data yang tercantum dalam Laporan Realisasi Dana Desa Tiyuh Candera jaya yang diunggah di aplikasi Laporan tersebut merupakan dokumen yang diunggah pihak untuk publik.
Berdasarkan dokumen di aplikasi terdapat sejumlah kegiatan fisik dan non-fisik yang direalisasikan pada tahun 2024-2025. Beberapa di antaranya:
PadaTahun 2024:
(1)Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 33.000.000
(2)Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.650.000
(3)Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 17.700.000
penyaluran
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 32.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 17.600.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 10.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 42.898.500
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 4.800.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 2.005.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 6.600.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 35.645.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 21.202.000
PadaTahun 2025:
1. Pembangunan/Rehabilitasi peningkatan gedung/perkantoran.Rp 8.280.000
Pemeliharaan
gedung perkantoran.
Rp2.150.000
2. Pengadaan
Pembangunan Pos Pengawas Pelaksanaan Jadwal Ronda Patroli Rp22.000.000
(3)Pengadaan pembangunan pos pengawas pelaksanaan jadwal ronda.Rp 4.525.000
(4)Pengadaan pembangunan pos pengawas pelaksanaan jadwal Ronda.Rp 2.000.000,,
Masih banyak lagi nilai nilai harur paparkan dari tahun 2024 sampai di tahun 2025
jadi sungguh jelas berbeda dari kerangan keterangan pak Rudi selaku kasi perencan.menurut
Catatan: Data di atas bersumber dari dokumen Laporan Realisasi Dana Desa yang diunggah di aplikasi Tiyuh. Data tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi di lapangan.
dalam Perbedaan keterangan dari perangkat Tiyuh pak rudi dengan dokumen yang diunggah di aplikasi menjadi bahan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut lagi. Status ini masih dugaan dan penentuan ada atau tidaknya penyimpangan merupakan kewenangan instansi berwenang.
Diharapkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat dan camat tulang bawang Tengah dapat menelaah dan mengaudit laporan realisasi Dana Desa Tiyuh Candera jaya tahun 2024-2025 sesuai kewenangannya. Diharapkan pula Camat tulang bawang tengah memberikan pembinaan terkait administrasi dan pelaksanaan kegiatan di Tiyuh tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, kepalou Tiyuh Salim belum dapat dimintai keterangan. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung dan melalui buku tamu.
Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak terkait sesuai Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab dapat disampaikan maksimal 1x24 jam sejak berita ini diterbitkan.(Red)