Jaksa Agung Sampaikan Permohonan Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Evaluasi Besar bagi Kejaksaan
July 26, 2026
Jakarta,RedMOL.id–Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia menyusul mencuatnya perkara hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, kasus tersebut menjadi pukulan sekaligus bahan introspeksi bagi institusi Kejaksaan Agung dalam memperkuat integritas dan sistem pengawasan di lingkungan internal.
Dalam keterangannya pada Minggu (26/7/2026), Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan lembaga bertanggung jawab secara moral atas peristiwa yang telah menyita perhatian publik. Ia mengakui kasus tersebut telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri," ujar Burhanuddin.
Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme peradilan yang berlaku. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara profesional hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan Agung tidak akan menutup mata terhadap berbagai kritik dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek pengawasan internal dan pencegahan pelanggaran oleh aparat.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya penegakan hukum harus selalu diiringi dengan komitmen menjaga integritas setiap insan Adhyaksa. Karena itu, Kejaksaan Agung berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum, tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan. Ia memastikan Kejaksaan Agung akan terus memperkuat sistem kontrol, pengawasan, serta mekanisme evaluasi internal guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah besarnya perhatian publik terhadap kasus yang menjerat mantan Jampidsus. Burhanuddin berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Redaksi:Ar