DOMPU MEMANAS! PB-HPM NTB SERET DUGAAN PROYEK KE KPK AKSI JILID II — “PROYEK RAKYAT JANGAN DIJADIKAN LADANG BANCAKAN!”
August 11, 2026

JAKARTA — WartaGlobal.Id
Dugaan praktik proyek di Kabupaten Dompu, NTB, kembali disuarakan PB-HPM NTB dalam aksi jilid II di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 31 Juli 2026.
Massa mendesak KPK menindaklanjuti dugaan pengaturan proyek di Dompu hingga tuntas jika ditemukan bukti.
Sejumlah nama ikut disorot, di antaranya Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, Ketua KONI Asrullah, serta Onti Farianti.
PB-HPM NTB juga menyebut adanya dugaan pengaturan proyek dan permintaan setoran dari sejumlah pihak.
Seluruh tudingan masih berupa laporan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
DANA TP-PKK Rp800 JUTA DISOROT
PB-HPM NTB juga menyoroti dana hibah TP-PKK Dompu 2025 sekitar Rp800 juta.
Mereka meminta audit menyeluruh atas penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
KNMP DESA JALA
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala juga dipersoalkan.
Massa meminta audit teknis kualitas pekerjaan serta keterbukaan RAB dan material sebelum proyek lanjutan berjalan.
PT Aulia Berlian Konstruksi juga diminta dievaluasi.
POLISI DIDESAK TRANSPARAN
PB-HPM NTB meminta kejelasan penanganan laporan STTP/345/III/2026 dan dugaan pencurian material.
Propam Polres Dompu dan Polda NTB juga diminta memeriksa dugaan keterlibatan oknum berinisial Z.
GERINDRA DIMINTA EVALUASI
PB-HPM NTB meminta Partai Gerindra mengevaluasi Bambang Firdaus sebagai kader dan Ketua DPC.
“KAMI AKAN TERUS DATANG!”
Koordinator aksi Julkifli menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai KPK menindaklanjuti,” ujarnya.
MENANTI JAWABAN APARAT
Sejumlah pertanyaan publik masih mengemuka terkait dugaan proyek, dana TP-PKK, dan KNMP.
Semua masih menunggu pembuktian hukum.
Hukum harus berdiri di atas bukti, bukan opini.
TRANSPARANSI
PB-HPM NTB menegaskan pentingnya keterbukaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak terkait.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi masih berupa dugaan dan aspirasi massa. Pihak terkait belum dinyatakan bersalah sebelum putusan hukum tetap.