HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pigai Tegaskan Istilah "Londo Ireng" Bukan Ditujukan kepada Wartawan, Sebut Hubungan Prabowo dengan Pers Tetap Baik

Bandung, RedMOL.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan pemahaman publik terkait penggunaan istilah "Londo ireng" yang belakangan menjadi sorotan. Pigai menegaskan bahwa istilah tersebut tidak pernah ditujukan kepada profesi wartawan sebagaimana berkembang dalam sejumlah pemberitaan.

Pernyataan itu disampaikan Pigai usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7).

Menjawab pertanyaan awak media, Pigai mengatakan terdapat pemberitaan yang menurutnya telah menafsirkan istilah tersebut secara keliru dengan mengaitkannya kepada kalangan jurnalis. Ia menegaskan, pemaknaan tersebut tidak sesuai dengan konteks yang dimaksud.

Menurut Pigai, istilah "Londo ireng" tidak diarahkan kepada profesi tertentu. Ia menjelaskan bahwa penyebutan tersebut merujuk kepada pihak-pihak yang dinilai bertindak bertentangan dengan kepentingan bangsa, tanpa memandang latar belakang pekerjaan maupun status sosial.

"Kalau ada orang yang berkhianat terhadap kepentingan bangsa, itu bisa berasal dari berbagai kalangan. Jadi tidak ada kaitannya dengan profesi wartawan," tegas Pigai.

Ia juga memastikan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan insan pers tetap berjalan baik. Pigai mengungkapkan bahwa Presiden bahkan menitipkan pesan khusus yang diminta untuk disampaikan kepada para jurnalis sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers dalam kehidupan demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya perdebatan publik mengenai penggunaan istilah "Londo ireng" yang sebelumnya memicu beragam respons, termasuk dari organisasi pers yang meminta adanya penjelasan resmi terkait makna dan konteks penyampaiannya.

Dalam kesempatan itu, Pigai mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas sebuah pernyataan tanpa memahami konteks secara utuh. Ia menilai penafsiran yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik, pernyataan Natalius Pigai ini merupakan klarifikasi atas polemik yang berkembang. Berbagai pandangan dari organisasi pers maupun pihak lain tetap menjadi bagian dari ruang publik yang dapat diberitakan secara proporsional untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

"Hubungan Presiden dengan wartawan baik. Saya diminta menyampaikan pesan itu kepada rekan-rekan jurnalis, dan istilah tersebut tidak ditujukan kepada profesi wartawan," ujar Natalius Pigai. Red Nia

Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space