HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Diduga Kakam Tri Karya Mark'Ap Beberapa Poin Anggaran Dana Desa Disinyalir Korupsi DD Tahun 2020- 2024





Tulang bawang
Redmol indoneisa,com
Kampung-
Tulangbawang-Kepala Kampung Tri Karya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung, berinisial, JM, diduga Adanya Mark'Ap Anggaran dan di sinyalir adanya kegiatan Fiktif oleh Oknum Kepala Kampung Tri Karya.

Saat akan dikonfirmasi wartawan media ini kepada kepala kampung Tri Karya, J.M. Kamis 12 Juni 2025 sekitar Pukul 10.00 WIB. Namun sangat disayangkan Kakam Tri Karya tidak ada dikantor balai desa , menurut kaum perencanaan kampung Tri Karya bahwa kakam nya sedang ada acara di kecamatan.

Wartawan media ini pun mencoba untuk menanyakan Pembangunan Taman Bermain anak, menurutnya bahwa taman tersebut ada batu prasasti, setiap ada pembangunan pasti ada batu prasasti nya, begitu pula pada pembangunan pada di depan balai kampung yang di duga tidak sesuai peruntukannya, karena yang ada bukan gapura namun patung Burung Garuda.

Berikut rincian poin-poin anggaran tahun 2020-2024 yang diduga di Mark'Ap kan oleh segelincir oknum yang ada di kampung Tri Karya 

" 1. Sementara anggaran pembangunan Rehabilitasi Peningkatan taman taman bermain anak Milik desa tahun 2020 yang dianggarkan Rp 49.xxx.xxx. ditambah lagi Rp 10.xxx.xxx.  
2. pembangunan Rehabilitasi / peningkatan sarana dan prasarana, perpustakaan taman / bacaan desa/ sanggar belajar milik desa, gedung perpustakaan Rp 136.755.200.
3. Sedangkan peliharaan sarana dan prasarana perpustakaan, Taman Baca belanja pelapon Gedung perpustakaan Rp 20.xxx.xxx.

" 4. pembangunan Papan nama kantor. Nomenklatur.  Rp 23 xxx. xxx
5. Rehabilitasi peningkatan monumen/ gapura batas desa peningkatan papan nama kantor desa.  Rp 24.xxx. xxx.
1. Ditambah pada anggaran Dana Desa tahun 2021 untuk rehabilitasi peningkatan saran prasarana perpustakaan Taman baca milik desa Rp.11. xxx. xxx. Ditambah lagi Rp 12. xxx. xxx. dan ditambah anggaran lagi Rp 17.xxx. xxx.
2.  penyediaan Operasional BPD(ATK listrik telpon,  Rp 12. Xxx. xxx. Di tambah anggaran lagi +ditambah lagi  Rp13.xxx. xxx- + Rp 3.xxx. xxx.
6. untuk aset tetap perkantoran Rp
27.xxx. xxx. 

Sedangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 yang sudah direalisasikan oleh pihak kampung juga tak kalah besar yang di diduga di Mark'Ap dan sinyalir kan adanya korupsi oleh pihak-pihak oknum yang tak bertanggungjawab.

" 1.. operasional dinas/listrik/telpon desa Rp 39.660.000.+ Rp  74. xxx. xxx..ditambah lagi anggaran sebesar  Rp 106.xxx. xxx..
2.. operasional PAUD/Tk/ Rp 7 . Xxx. Xxx. Ditambahkan lagi anggaran sebesar -+Rp 14.xxx. xxx dan lagi lagi ditambahkan anggaran sebesar -+ Rp 22.xxx. xxx.
3. operasional listrik telpon dll. Rp 44.xxx.xxx.
4..Pembangunan peningkatan Monumen /gapura batas.  Rp 25.xxx.xxx

Pada anggaran tahun 2023 kampung Tri Karya juga membangun fisik yang sangat fantastis besar hal ini juga kuat dugaan adanya permain pada pagu anggaran yang di kelola oleh kakam Tri Karya sebagai berikut.

" 1. Pemeliharaan Jalan usaha tani. Rp 23.xxx.xxx. ditambah lagi anggaran sebesar Rp 42.xxx.xx. masih ada tambahan lagi untuk pembangunan jalan usaha tani Rp 16.xxx.xxx.
2. pembangunan Gorong gorong 6x6 di RT 8 Rk 3 . Rp 11.xxx.xxx.
3. pembangunan Drainase 50 mtr di Rk2. Rp 24 . xxx.xxx.
4. pembangunan Drainase 100.mtr di Rk3. Rp 47.xxx.xxx.
5. Pembangunan. Drainase 50 mtr Rk1. Rp 24.xxx.xxx.
6. operasional PAUD/Tk/TPA/TKA/TPQ Madrasah Non-Formal milik desa, 
Rp 7.xxx.xxx ditambahkan lagi anggaran sebesar -+ Rp 15.xxx.xxx ditambahllagi dengan pagu anggaran + Rp 23.xxx.xxx.

"7. Pemeliharaan Jalan usaha tani. Rp 23.xxx.xxx+ jalan usaha tani. Rp 42.xxx.xxx.+ jalan usaha tani. Rp 16.xxx.xxx
8. pembangunan Gorong gorong 6x6 di RT 8 Rk 3 . Rp 11.xxx.xxx.
9. pembangunan  Drainase 50 mtr di Rk 2.  Rp 24.xxx.xxx.
10. pembangunan Drainase 100.mtr di Rk3.  Rp  47.xxx.xxx.
11. Pembangunan. Drainase 50 mtr 
Rk 1.) Rp 24.xxx.xxx.
12.  operasional PAUD/Tk/TPA/TKA/TPQ Madrasah Non-Formal milik desa,  Rp 7.800.000-+ Rp 15.600.000-+ Rp 23.xxx.xxx.

Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2024 kampung Tri Karya.

"1. Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pemeliharaan Jalan Usaha TaniJalan Usaha Tani Rp 28.xxx.xxx. + Jalan Usaha Tani Rp 42.xxx.xxx. + Jalan Usaha Tani
Rp 67.xxx.xxx.
2. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pemeliharaan Sumber Air Bersih Rp 13.xxx.xxx.
5. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Dokumen Perencanaan Desa, Rp 20.xxx.xxx.
6, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Rp 45.xxx.xxx.

Poin-poin anggaran tahun 2020 sampai tahun 2024 tersebut kuat dugaan ada Mark'Ap anggaran dan di duga adanya korupsi oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab seperti untuk pembangunan taman baca anak rehap gedung taman baca anak kuat dugaan pembangunan tersebut menjadi ajang korupsi. Dan masih banyak lainnya poin poin Anggaran tahun 2020 sampai tahun 2024, yang dicurigai adanya Mark'Ap Angaran oleh oknum kepala kampung Tri Karya.

Sedangkan pada pembangunan gapura  batas dan gapura balai kampung juga di sinyalir pekerjaan fiktif karena pada batas kampung tidak ada gapura atau pun tapal batas, begitu pula pada gapura balai kampung yang ada hanya bangunan patung burung garuda  bukan gapura. 

Wartawan media ini berharap kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tulangbawang agar kiranya dapat meng Audit ulang' laporan realisasi dana desa tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang di duga di Mark'Ap kan oleh oknum-oknum terkait di kampung Tri Karya.

Diharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negri Menggala jika dikemudian hari terbukti adanya penyelewengan anggaran dana desa oleh para oknum-oknum tersebut agar kiranya dapat memberikan sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto koruptor pemakan uang rakyat harus di adili sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

Media ini selalu membuka ruang bagi terduga untuk memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi atas berita yang sudah diterbitkan, hak jawab dan hak koreksi akan diterbitkan kembali di media yang sama, Berita ini akan terbit secara bergulir sampai adanya tindakan dari Inspektorat kabupaten Tulangbawang dan sampai terduga memberikan hak jawabnya atas berita-berita yang sudah diterbitkan.

Sampai Diterbitkan berita ini kakam Tri Karya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang, tidak bisa ditemui untuk guna konfirmasi kegunaan anggaran Dana Desa tahun 2020 sampai dengan tahun 2024
Post a Comment
Close Ads
Floating Ad Space