Korea Utara Serang Sikap ASEAN Soal Denuklirisasi, Kim Yo Jong: Jangan Jadi 'Corong Bayaran' Amerika Serikat

JAKARTA, RedMOL.ID – Korea Utara kembali melontarkan kritik keras terhadap sikap negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, terkait isu denuklirisasi Semenanjung Korea. Melalui pernyataan pejabat seniornya, Kim Yo Jong, Pyongyang menolak mentah-mentah seruan ASEAN agar Korea Utara menghentikan program senjata nuklir dan kembali ke meja perundingan.
Kim Yo Jong, yang menjabat sebagai Direktur Departemen Urusan Umum Partai Buruh Korea, menyampaikan pernyataan tersebut pada Senin (27/7/2026) sebagai respons atas komunike ASEAN dalam forum regional yang kembali menegaskan komitmen terhadap Semenanjung Korea yang bebas senjata nuklir serta pentingnya dialog untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas kawasan.
Dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, Kim menilai seruan denuklirisasi yang terus disuarakan ASEAN sudah tidak lagi relevan dengan kondisi geopolitik saat ini. Menurutnya, gagasan tersebut telah kehilangan makna baik secara konseptual maupun praktis.
"Merupakan kegagalan dalam pemikiran strategis dan logika, serta perwujudan dari mimpi liar yang bodoh dan konyol untuk tetap berpegang pada denuklirisasi Semenanjung Korea," kata Kim Yo Jong.

Tak hanya itu, Kim juga menuding ASEAN mengadopsi pandangan yang sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat dalam menyikapi Korea Utara. Ia bahkan memperingatkan agar organisasi regional yang beranggotakan 10 negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tidak dijadikan alat kepentingan Washington.
"ASEAN harus waspada agar tidak disalahgunakan sebagai corong bayaran Amerika Serikat," tegasnya.
Sebelumnya, dalam forum ASEAN pekan lalu, para menteri luar negeri negara anggota menyampaikan keprihatinan atas berlanjutnya pengembangan program nuklir dan rudal balistik Korea Utara. ASEAN menegaskan bahwa penyelesaian damai melalui dialog tetap menjadi jalan terbaik untuk mengurangi ketegangan dan menjaga stabilitas di Semenanjung Korea.
Namun, Pyongyang menegaskan sikapnya tidak berubah. Kim Yo Jong menyatakan bahwa kepemilikan senjata nuklir merupakan bagian dari strategi pertahanan nasional yang tidak dapat dinegosiasikan. Posisi tersebut sejalan dengan kebijakan Korea Utara yang sejak 2023 telah memasukkan status sebagai negara bersenjata nuklir ke dalam konstitusinya.
Pada Juni 2026, Kim juga menyebut program nuklir negaranya sebagai "garis tanpa mundur", menegaskan bahwa Korea Utara tidak akan melepaskan kemampuan nuklirnya dalam kondisi apa pun.
Sikap keras tersebut mencerminkan berlanjutnya kebuntuan diplomatik antara Pyongyang dan Washington sejak perundingan antara pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dan Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, berakhir tanpa kesepakatan pada 2019. Hingga kini, belum ada tanda-tanda dimulainya kembali negosiasi yang substantif mengenai perlucutan senjata nuklir di Semenanjung Korea.
Pemerintah Korea Utara menegaskan kebijakan nuklirnya merupakan bagian dari strategi pertahanan nasional yang bersifat permanen dan tidak menjadi objek negosiasi, sementara ASEAN tetap mendorong penyelesaian melalui dialog serta denuklirisasi demi menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Redaksi