Lima Kepala Daerah di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Dugaan Pemerasan Paling Banyak Diusut
July 30, 2026
JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026 kembali menyoroti tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Hingga akhir Juli, sedikitnya lima kepala daerah di provinsi tersebut telah diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan pola kasus yang beragam.
Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (28/7). Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh pimpinan KPK, meski saat itu lembaga antirasuah masih mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Masuknya nama Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung OTT KPK sepanjang tahun ini. Dari sejumlah perkara yang ditangani, dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan menjadi pola yang paling sering muncul, disusul kasus jual beli jabatan, penyalahgunaan proyek pemerintah, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Berikut lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026:
1. Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa serta dugaan jual beli jabatan.
2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diperiksa dalam perkara dugaan konflik kepentingan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
3. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diduga terkait pengumpulan dana dari tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara.
4. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga melakukan pemotongan insentif pegawai sehingga menjadi objek penyidikan KPK.
5. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang kini tengah diperiksa dalam dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintah dan praktik jual beli jabatan.
Rangkaian OTT tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah masih didominasi penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan terhadap setiap perkara guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Redaksi:A